Kamis, 09 Februari 2017

SEPULUH DOSA (KASUS)YANG DIDUGA MELIBATKAN YANCE SUNUR YANG TAK PERNAH TERSENTUH APARAT PENEGAK HUKUM


Pertama, kasus kematian bocah Petrus Alfons Sita di lubang galian motorcross sebagai kesenangan pribadi bupati Yantje Sunur. Kejaksaan Negeri Lewoleba telah memberikan pentunjuk agar polisi memeriksa bupati Yantje Sunur, tetapi hinggah saat ini polisi tidak pernah melaksanakan petunjuk jaksa ini. Jangankan memeriksa bupati, hanya memanggilnya saja polisi tidak berani.

Kedua, kasus mantan kepala BKD Lembata Nikodemus Uran yang dilaporkan bupati Yantje Sunur dengan delik aduan berupa pencemaran nama baik. Menanggapi laporan bupati ini, polisi dalam sekejap menetapkan Niko Uran sebagai tersangka untuk membersikan dan melap wajah Bupati Yantje Sunur yng katanya sudah dikotori oleh short message service (SMS). Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Lewoleba memberi petunjuk agar Penyidik Polres Lembata menyita handphone Bupati Yantje Sunur. Tetapi hal itu tidak juga polisi lakukan.

Ketiga, kasus pengancaman wartawan Flores Pos Maxi Gantung oleh orang dekat Bupati Yantje Sunur, Sudirman Qasim alia Setu. Setu mengancam Maxi karena berita yang ditulisnya mengenai Bupati Yantje Sunur, bukan tentang dirinya sendiri, karena Maxi memang tidak pernah menulis tentang Setu. Artinya, ancaman itu memiliki relasi yang secara logis jelas – jelas terpisah dari keberadaan Bupati Yantje Sunur.

Keempat, terkait kasus dugaan korupsi dengan modus pemerasan dan penipuan terhadap kontraktor peserta lelang proyek multiyears tahun 2012. "Besaran uang yang diduga diperas oleh Yance Sunur dari kontraktor bernama Paulus Lembata alias Hui Rp 135 juta. Namun hingga kini kasus pemerasan yang dilakukan bupati terhadap Hui tidak pernah ditindaklanjuti.

Kelima, Kriminalisasi anggota DPRD Lembata. Kasus termuktakhir adalah penetapan tersangka terhadap Kobus Liwa yang mengkritik bupati disidang paripurna dan Philipus Bediona dan Feri Limawai dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pemakzulan bupati. Ketua DPRD menyatakan tidak ada pemalsuan, tetapi polisi tak mau tahu dan tetap tancap gas. Padahal, semua anggota DPRD di lindungi UU ketika menjalankan fungsi control. Toh bupati bersama polisi masih saja bisa bersekongkol mengkriminalisasi anggota DPRD. Anehnya, dokumen laporan polisi ke bupati bocor ke publik. Persekongkolan antara bupati dan polisi terbaca terang. Bau busuk kolusi menyeruak.

Keenam, Bupati yang satu ini gemar bikin heboh dengan proyek-proyek mercusuar tanpa makna dan berdampak signifikan bagi rakyat. Proyek nama “LEMBATA” yang nilainya tak diketahui pun kini tidak tampak lagi. Proyek air minum Wailein di Kedang senilai Rp.20 miliar yang telah berakhir masa kerjanya tapi hinggah kini tidak ada pipa yang mengalirkan air. Proyek Bukit Cinta dengan patung-patung besar yang diberkati Uskup Frans Kopong Kung. Begitupun proyek penyulingan air laut menjadi air minum di Jontona, Ile Ape kini mubazir.

Ketujuh, Sekitar dua ratus lebih karung pasir illegal dari Nusa Tenggara Timur memenuhi sebidang lahan kosong di Jurang Mangu Timur, Tangerang Selatan, Banten. Bila dikalkulasi, jumlahnya sebanyak sepuluh ton. Pasar yang diduga mengandung bahan mineral seperti emas, perak besi, dan tembaga itu masuk jakarta secara ielgal diduga melibatkan Yance Sunur (FP, 31/7). Namun hingga kini polisi tak pernah mengusutnya.

Kedelapan, Yance Sunur merupakan Bupatinya terkenal sebagai ‘juara jalan-jalan’ yang nyaris tak punya waktu sama sekali untuk hadir diruang sidang DPRD. Hampir 2 tahun tidak pernah menghadiri rapat dengan DPRD. Katanya, kepergiaan untuk melobi berbagai proyek untuk kepentingan Lembata. Selain itu

Kesembilan, Yance sunur membatalkan 29 Paket Proyek Jalan dan Air Minum bernilai Rp 75 Milyar di Lembata, Selain itu Eliaser Yentji Sunur juga memangkas anggaran dari 17 paket proyek Jalan dan Air Bersih pada tahun anggaran 2016 senilai Rp 26.064.487.000. Pemangkasan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten 5Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) tersebut, pelaksanaan 17 paket proyek tersebut amburadul alias tidak sesuai perencanaan dan bestek. Namun hingga saat ini aparat Polres Lembata dan Kejari Lewoleba bak macan ompong. Begitu banyak proyek bermasalah di Kabupaten Lembata namun aparat hukum seakan telah buta matanya. Ada apa dibalik itu?

Kesepuluh, Dugaan ijasah palsu yang melibatkan Bupati Lembata, Eliaser Yantjie Sunur . DPRD Lembata secara Lembaga, menyepakati usulan penggunaan hak angket dewan untuk kasus Ijazah Sunur dalam jabatannya sebagai bupati. Kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia Angket yang langsung diketuai Petrus Bala Wukak, yang sebelumnya menjabat ketua Pansus Penyelidikan Ijazah.Sementara anggota pansus Ijazah lainnya yakni Laurensius K Koli, Fransiskus Wuhan, Leaj Lazarus, Servasius Suban, Palmasius K dan Feri Koban Anehnya kasus ini tiba –tiba di SP3 oleh penyidik POLDA NTT.

Kini saatnya bangkit dan bersama melawan kesewenang-wenangan dan keserakahan yang menghancurkan peradaban Lembata. !




Share:
Flag Counter

Featured Post 3

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support