Jumat, 30 Januari 2015

DIIMINGI DIBERIKAN SEORANG GADIS, IA RELA MEMBUNUH SEPUPU KANDUNGNYA



BIADAB!!! Mungkin itulah kata yang tepat untuk menggambarkan aksi dari Gaspar Molan. Bagaimana tidak hanya karena diiming - imingi diberikan seorang gadis untuk dinikahi, ia rela membunuh sepupu kandungnya, Linus Notan. Bahwa kalau rahasia ini tidak terbongkar maka Stefanus Lodan menyiapkan satu gadis, gratis, untuk dinikahi Gaspar Molan.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada penyidik dan saat dikonfrontir, Molan menceritakan bahwa dirinya bersama kelima orang saksi tersebut bersama di TKP untuk menghabisi nyawa Linus Notan. Gaspar Molan  merupakan saksi turut serta yang saat ini sedang mengamankan diri di Polres Lembata menyebut lima nama lain.

“Mereka lima orang itu adalah Stef Lodan, Elias Laran, Lori Lodan, Feliks dan Payong Lela,” ungkap Molan.

Lebih lanjut Molan mengungkapkan dirinya juga menerima dua pesan dari Payong Lela tanggal 2 September 2014, pertama, Stef Lodan mengirim pesan kepada Gaspar Molan melalui Yoseph Payong Lela bahwa Gaspar Molan bersama sama dengan mereka untuk menghabisi Linus Notan. Kedua, apabila rahasia untuk menghabisi Linus Notan ini terbongkar maka ancaman bagi keluarga dan anak anak Gaspar Molan.

“Payong lela datang dan memberitahukan pesan dari Stefanus Lodan. Ada dua pesan yang disampaikan. Pertama saya menjadi kaki tangan untuk membunuh Linus Notan. Kedua rahasia ini jangan sampai terbongkar. Kalau terbongkar ancaman untuk anak anak saya dan keluarga saya. Saya bertanya dendam dengan Linus apa ? Payong Lela menjawab dendam soal urusan tanggal 31 Agustus 2014. Saya juga bertanya soal imbalan. Bahwa kalau rahasia ini tidak terbongkar maka Stefanus Lodan menyiapkan satu gadis untuk saya nikahi,” ungkap Gaspar Molan.

Rabu, 28 Januari 2014, Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Monika Kewa, penyidik lalu mengambil keterangan Sebastianus Seru, Gaspar Molan dan Ketiga terduga yakni Feliks Sele, Yoseph Payong Lela dan Laurensius Laba juga saksi lain Monika Kewa.

Mereka dikonfrontir secara marathon sejak Pkl. 18.00 sampai Pkl.23.30. Lori Lodan dihadapan Polisi mengatakan bahwa dirinya saat ditemukan mayat Linus Notan, tanggal 3 September 2014, dirinya berada di rumah.

Sementara itu Feliks Laba mengungkapkan dia tidak terlibat karena hari itu, sejak pagi dia membeli ikan Lampara di pesisir Pantai Jontona.

Pantauan WEEKLYLINE.NET, keterangan Gaspar Molan ini tidak pernah berubah dan disampaikan sejak pemeriksaan oleh Penyidik Polres Lembata, bulan Oktober 2014 sampai dengan 28 Januari 2014.

Bahkan, keterangan Gaspar Molan ini sudah dikonfrontir bersama para terduga yang disebutkan. Pemeriksaan konfrontir pertama dilakukan diruangan Riksa III-IV, 24 Oktober 2014 Polres Lembata oleh Lazarus Lit Raya bersama terduga Stef Lodan, Elias Laran, Yoseph Payong Lela dan Feliks Sele, tanpa dihadiri oleh satu terduga lain, Laurensius Laba karena sedang diperiksa di ruangan lain oleh penyidik Syamsuddin.

Pada pemeriksaan konfrontir itu, Gaspar Molan diminta penyidik untuk memperagakan peran masing masing pelaku saat di TKP sembari memastikan bahwa terduga yang hadir pada saat itu adalah benar benar mereka yang bersama sama dengan Gaspar Molan di TKP, tanggal 3 September 2014.

Pemeriksaan konfrontir itu juga disaksikan oleh Aloysius Bagasi, salah seorang anak terduga Stefanus Lodan. Sementara WEEKLYLINE.NET bersama salah seorang keluarga, Hendrikus Hore ikut menyaksikan di depan pintu ruangan pemeriksaan. Molan memperagakan peran para terduga dan Sebastinus Seru sebagai korban.

Pemeriksaan konfrontir kedua dilakukan 28 Januari 2014 di ruangan Kasat Reskrim Polres Lembata, Arief Sadikin. Akan tetapi pemeriksaan konfrontir kedua ini hanya dihadiri oleh Yoseph Payong Lela, Feliks Sele dan Laurensius Laba juga Monika Kewa dan Sebastinus Seru. Sedangkan Stefanus Lodan dan Elias Laran belum dipanggil.

Akan tetapi baik pemeriksaan konfrotir pertama maupun konfrontir kedua semua terduga membantah seluruh keterangan para saksi. (WEEKLYLINE.NET/sandrowangak)
Share:

Rabu, 28 Januari 2015

KASAT RESKRIM POLRES LEMBATA JILAT LUDAHNYA SENDIRI



Monika Kewa dan Sebastianus Seru, sebagai saksi Kasus dugaan Pembunuhan Linus Notan.




Setelah beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 15/01/2015 Kasat Reskrim Polres Lembata, Arief Sadikin mengeluarkan pernyataan bahwa Linus Notan jatuh murni dari pohon Lontar, Penyidik Polres Lembata kembali memanggil Saksi Monika Kewa dan Sebastianus Seru, Rabu, 28 Januari 2015 sebagai saksi Kasus dugaan Pembunuhan Linus Notan.


Informasi yang didapat dari keluarga Korban bahwa polisi datang ke Desa Jontona untuk kepentingan penjemputan terhadap kedua saksi. Sebelum ke rumah saksi penyidik polres Lembata menyinggahi rumah korban di dusun Tuak One, Desa Jontona.tiba di Desa Jontona untuk menjemput kedua saksi sekira pkl. 9.30 wita. Penyidik Polres Lembata dipimpin Lazarus Lit Raya bersama Syamsudin.

Setelah kedua Saksi datang ke rumah almarhum Linus Notan, Penyidik Polres Lembata langsung membawa para saksi ke kantor Polres Lembata untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Monika Kewa yang mengenakan baju berwarna merah dipadu dengan kain sarung adat bersama Sebastianus Seru berada di Mapolres Lembata tepat Pkl. 10.30 setelah sebelumnya dijemput oleh pihak Penyidik Polres Lembata menggunakan Mobil Kijang berwarnah hitam berplat DH 1174 AG dari Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata untuk memberikan keterangan tambahan terkait kematian Almahrum Linus Notan.

Kewa menuturkan waktu itu, sekitar Pkl. 6.30, tanggal 3 September 2014, ketika tiba di kandang babi, saya mendengar Gaspar Molan sementara mengajak Linus Notan untuk pergi belah Babi, tetapi Linus Notan menolak karena Linus Notan bilang saya ada kegiatan hari ini. Gaspar Molan sempat memberikan sebatang rokok. Rokok tersebut tidak dibakar oleh Linus Notan.

“Setelah itu, saya lihat Linus Notan sudah berjalan bersama Gaspar Molan menuju ke lokasi tempat di mana Sapi Linus Notan diikat. Ketika menuju ke lokasi itu, muncul Feliks Sele, Lorensius Laba dan Yoseph Payong Lela. Mereka kemudian berjalan menuju lokasi Sapi. Di depan sekali Feliks Walang, menyusul Lorensius Laba, Yosep Payong, Linus Notan dan terakhir Gaspar Molan. Dalam perjalanan itulah, saya melihat Lorensius Laba berbalik dan melewati Yosep Payong dan memukul Linus Notan.

“Saya lihat langsung, Saudara Lorensius Laba alias Lori Lodan yang pertama kali mengayunkan tangan untuk memukul Almahrum Linus Notan” demikian keterangan Monika Kewa kepada Sultan Ali Geroda, dari WEEKLYLINE.NET ketika di tanya di Mapolres Lembata, Rabu, 28/02/2015.

Setelah itu saya langsung pulang karena saya takut. Sampai di rumah baru saya dengar Linus Notan mati”,cerita Monika Kewa.

Monika Kewa dimintai keterangan diruangan Kasat Reskrim Polres lembata, Arief Sadikin di dampingi Hendrikus Hore. Sejak pemeriksaan pertama sampai dengan saat ini Saksi Monika Kewa didampingi Hendrik Hore karena Monika Kewa benar benar tidak mengerti dan tidak bisa berbahasa Indonesia.

Sementara Sebastianus Seru menuturkan, saat itu dirinya mau pergi iris tuak dan kasih makan babi.

“Begitu saya lewat di dekat pohon tuak milik Linus Notan, saya lihat, Gaspar Molan sementara memukul Linus Notan. Setelah itu, saya lihat tiga orang lari. Karena saya lihat dari belakang, jadi saya sulit mengetahui identitas ketiga orang itu. Tetapi setelah dicocokkan dengan keterang Gaspar Molan, Monika Kewa, saya pastikan bahwa ketiga orang itu adalah Yosep Payong, Feliks Walang dan Lorenisus Laba,” kisah Seru.

Sementara itu salah seorang keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dipanggilnya kembali kedua saksi dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan membuktikan bahwa polisi kembali menjilat ludahnya sendiri.

"Polisi ko plin - plan? Itu hari bilang murni kecelakan sekarang kembali lagi  panggil saksi. Inikan namanya menjilat ludah sendiri! Makanya jadi polisi kerja yang benar dong," tutur keluarga korban.

Sumber: (sultan ali geroda/vinsen kerong/sandrowangak/borowangak.wordpress.com/28/01/2015)
Share:

Usut Kasus Dugaan Pembunuhan Linus Notan, Kapolda Turunkan Tim ke Lembata

HUMAS POLDA FOR TIMEX
AKRAB. Senator asal NTT, Ibrahim Agustinus Medah, berbincang dengan Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya. Ibrahim mendukung Polda NTT untuk menuntaskan seluruh kasus yang ditangani. Gambar diabadikan, Selasa (27/1).

Tim Khusus yang dibentuk Kapolda NTT, Brigjen Endang Sunjaya, untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan Linus Notan, di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, akan diberangkatkan dalam minggu ini.

Hal ini disampaikan Kapolda Endang Sunjaya, saat bertemu dengan Senator NTT, Ibrahim Agustinus Medah, sekira pukul 10.00 Wita, Selasa, (27/1), di ruangan kerja Kapolda.

Ibrahim melalui staf ahlinya, Laurens Leba Tukan, yang ikut mendampingi Medah, usai bertemu dengan Kapolda, kepada wartawan menjelaskan untuk kasus Linus Notan, Kapolda NTT memberi perhatian serius.

"Beliau memberi perhatian serius terhadap kasus Linus Notan di Lembata, dan beliau sudah berjanji akan menurun tim khusus ke Lembata, besok (Rabu, 28 Januari 2014 ), atau lusa (Kamis, 29 Januari 2014)," ungkap Leba Tukan.

Lebih jauh Leba Tukan mengungkapkan, di hadapan Kapolda, Ibrahim Medah mendukung kinerja kepolisian dalam mengusut tuntas semua kasus yang ditangani Polda, baik itu kasus pembunuhan maupun kasus lain yang saat ini sedang ditangani Polda NTT dan Polres di NTT.

Janji Kapolda NTT ini juga disampaikan kepada pihak keluarga yang diwakili Goris Making, Sandro Wangak dan Ketua AMMAPAI Kupang, Igo Making, saat bertemu tim yang diwakili oleh AKBP Bambang, Jumad, (23/1).

Goris Making mengungkapkan, Kapolda NTT melalui AKBP Bambang menjelaskan timnya turun ke Lembata dalam waktu dekat setelah mereka mempelajari dokumen dan kronologis yang diserahkan kepada keluarga.

"Kami pelajari dulu dokumen dan mendalami perkaranya, dan kami laporkan Bapa Kapolda. Kami menunggu perintah Bapa Kapolda dalam waktu dekat kami ke turun Ke Lembata," ungkap Bambang. (joo/lok)

sumber; www.timorexpress.com/28/01/2015
Share:

Minggu, 25 Januari 2015

Kriminaslisasi KPK, Jokowi Tidak Berani Mengambil Sikap



ARAK NTT menggelar rapat umum di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT
Konflik tajam antara Polri dan KPK dipastikan akan menghancurkan KPK bila terus berlanjut. Oleh karena itu, berbagai pihak terus mendesak Presiden pilihan rakyat, Joko Widodo agar berani mengambil resiko, termasuk melepaskan diri dari bayang-bayang Megawati dan PDIP.

Sementara itu, di Nusa Tenggara Timur (NTT), gerakan dukungan terhadap KPK terus mengalir. Sabtu, (24/1/15) ratusan mahasiswa dan pemuda yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) NTT menggelar rapat umum di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT yang dilanjutkan dengan orasi dan aksi bakar lilin di Taman Nostlagia Kota Kupang, Sabtu malam.

Dalam aksi tersebut, mereka bersepakat mencabut dukungan terhadap Presiden Jokowi yang tidak berani bersikap di tengah serangan penghancuran KPK yang telah berperan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami kecewa terhadap Jokowi yang tidak berani mengambil sikap. Jadi kami mencabut dukungan kepada dia. Kami juga mendorong pembersihan dalam tubuh Polri dan selamatkan KPK untuk pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Koordinator ARAK NTT, Bedi Roma.

Dalam rapat umum yang digelar, Sabtu (24/1/2015) di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  NTT  yang dihadiri 100 lebih aktivis ini, ARAK bersepakat akan menggelar aksi damai dengan menyalakan lilin dan berorarsi di Taman Nostalgia Kota Kupang untuk mendesak Presiden Jokowi membatalkan pengangkatan BG sebagai Kapolri.

“Rapat ini dihadiri kurang lebih 100 pemuda ARAK. Kami membahas  masalah kriminaslisasi KPK dan beberapa langkah mendesak. Rapat baru saja selesai dan kami sudah siapkan 7 tuntutan yang akan dibacakan di Taman Nostalgia. Salah satunya kami mendesak Presiden Jokowi tidak melantik BG,” terang George Hormat, salah satu peserta rapat kepada suaraflores.com.

Selain mendesak Presiden membatalkan pelantikan BG, terang George, ada juga 6 tuntutan lainnya, yaitu ARAK  mendesak Presiden  mencopot copot Budi Wisesa dari Kabagreskrim Polri, mendukung KPK mempercepat penuntasan kasus korupsi BG, mendesak KPK  melakukan aksi bersih diri, mendesak Presiden memerintahkan Polri  untuk mempercepat proses hukum Bambang Widjojanto dan segera mengeluarkan SP3 jika tidak terdapat bukti kuat kesalahannya. Hal ini untuk menghargai hukum tetapi juga mencegah KPK tersandera.

Dua tuntutan lainnya, sambung George, yaitu mendesak KPK  berani menuntaskan kasus korupsi di sektor energi dan pengemplang pajak, dan yang terakhir  ARAK NTT menarik dukungan terhadap Presiden Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, ARAK NTT menyatakan menolak dengan tegas adanya aksi kriminalisasi terhadap KPK pimpinan Abraham Samad.  Menurut Koordinator ARAK, Bedi Roma, dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumad (23/1/2014) kemarin, menegaskan,  kondisi yang dipertontonkan Pemerintahan Presiden Jokowi dengan menetapkan Budi Gunawan sebagai calon unggal Kapolri merupakan sebuah pengingkaran terhadap Revolusi Mental yang dikampanyekan Jokowi sebelum menjadi presiden. (SUARAFLORES.COM)
Share:

ARAK NTT: Presiden Joko Widodo Mengingkari Janjinya

ARAK menarik dukungan politik dari Presiden Joko Widodo
Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) NTT Sabtu,  (24/1) 2015 menggelar dua agenda kegiatan penting yakni pertama diskusi akbar yang digelar di gedung PWI NTT, Jl Veteran Fatululi, Kota Kupang dan kedua, Orasi politik di Taman Nostalgia Kupang. Dua agenda ini dihelat untuk mereviu polemik antara Polri versus KPK yang tengah memanas terkait penunjukan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai calon tunggal Kapolri. Kendati, KPK telah menetapkan BG sebagai tersangka sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI. BG jadi tersangka sebab KPK beralasan pihaknya telah memiliki alat bukti kuat tentang rekening gendut dan upaya pencucian uang oleh BG.
Penunjukan BG sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman dinilai, Presiden Jokowi sedang berupaya merusakan sistem ketatanegaraan NKRI. Oleh karena, apabila sapapun dia pejabat negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus berhenti secara suka rela atau diberhentikan dari jabatannya demi kelancaran proses hukum, namun dalam hal penunjukan calon Kapolri Jokowi justru mengabaikan etika hukum yang berlaku di dalam NKRI. Bututnya, Presiden Jokowi kemudian memberhentikan Kapolri Sutarman dan mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri, dengan dalih agar BG konsetrasi menjawab persoalan hukum yang sedang dihadapi. Secepat kilat Badrodin kemudian menunjuk Irjen Pol Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri.
ARAK melakukan aksi bakar lilin anti Korupsi di Taman Nostalgia Kupang

Dengan kekuasaan itu, tanpa menunggu lama, Budi Waseso melancarkan aksi menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto layaknya seorang buronan atau teroris dalam perjalanan mengantar anaknya menuju sekolah. ARAK menilai sikap Polri itu adalah tidak murni untuk menegakan hukum tetapi Polri justru sedang mengemban kepentingan Politik partai pengusung pemerintahan Joko Widodo saat ini, dalam hal ini PDIP. “Kami menilai Presiden Joko Widodo, mengingkari janjinya pada saat kampanye politik pada awal Pilpres lalu. Janji Trisakti sekedar selogan belaka. Presiden Jokowi telah keluar dari Komitmen memberantas Korupsi. Jokowi lebih berupaya mengamankan kepentingan partai pengusung ketimbang menegakan hukum,” kata Bedy Roma, kordinator ARAK dalam orasi politinya di Taman Nostalgia Kota Kupang, Sabtu (24/1) 2015 malam.
Koordinator ARAK,
Bedy Roma, bersama sedang membacakan
pernyatan sikap ARAK di Taman Nostalgia Kupang

ARAK kemudian menegaskan 7 sikap yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yakni, pertama: mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan upaya pengangkatan Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri, kedua: Mendesak Presiden Jokowi mencopot Budi Waseso dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), karena melakukan penangkapan terhadap BW (komisioner KPK) dinilai di luar prosedur hukum, bahkan tindakan Bareskrim layaknya seorang preman bukan seorang perwira tinggi. Ketiga: mendukung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mempercepat penuntasan kasus korupsi BG, keempat: mendesak KPK melakukan aksi bersih-bersih diri dari berbagai unsur korupsi yang terjadi sebelum menjabat sebagai komisioner KPK. Kelima, mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Polri mempercapat proses hukum Bambang Widjoyanto dan segera mengeluarkan SP3 jika tidak terdapat bukti kuat kesalahannya. Hal ini untuk menghargai hukum tetapi juga mencegah KPK tersandera. Keenam, mendesak KPK agar berani dan tidak tebang pilih menuntaskan kasus korupsi di sektor energi dan pengemplang pajak. Ketujuh, ARAK NTT menarik dukungan politik terhadap Presiden Jokowi, karena telah mengingkari komitmen menegakan hukum  dengan cara memberantas korupsi. (kotanane.com)
Share:

Sabtu, 24 Januari 2015

Kenali Formalin dan Bahayanya






Sumber Gambar: kupang.tribunnews.com


Akhir - akhir ini keresahan dan ketakutan melanda konsumen ikan. Betapa tidak dalam dua hari Selasa dan Rabu (20/1 dan 21/1), diperkirakan ikan formalin yang masuk ke Maumere sekitar empat ton. Lihat saja, pada Selasa (20/1) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka telah menyita 51 boks ikan berformalin. Selama dua hari ini, ikan-ikan berformalin yang disita Satpol PP Sikka yakni berjenis ikan tembang sebanyak 117 boks, ikan layang sebanyak 25 boks, ikan tongkol sebanyak 7 boks, dan ikan ekor kuning sebanyak 8 boks, ikan cakalang 38 boks, ikan tuna 2 boks, dan loin 6 boks. (flobamora.net,21/01/2015)

Lalu apa itu formalin???
Sumber Gambar;flobamora.net
sumber gambar;actual.co
Mendengar kata formalin, mungkin tidak asing lagi bagi sebagian orang, namun tidak dapat dipungkiri kata formalin ini masih juga belum begitu akrab di telinga masyarakat kita terutama di kalangan masyarakat lapisan menengah ke bawah, apalagi bagi mereka yang keseharian waktunya dihabiskan hanya untuk mencari  sesuap nasi.  Tidak terbesit dalam pikiran mereka untuk mencari informasi, membaca dan mengembangkan diri, yang terpenting hanyalah bagaimana mendapatkan sejumlah uang untuk menghidupi kehidupan mereka.

Masyarakat yang sudah mendengar atau belum mendengar kata formalin pada dasarnya tidak jauh berbeda  jikalau belum mengetahui bahaya penggunaan formalin dalam pengawetan makanan dan bagaimana membedakan bahan makanan yang menggunakan pengawet formalin? Apa pengaruhnya bagi tubuh manusia jika mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin? Dan apakah ada sanksi hukum bagi yang menggunakannya?  Dalam tulisan ini, penulis hanya ingin membatasi ruang lingkup memilih bahan makanan yang bebas formalin hanya khusus pada bahan makanan berupa ikan sesuai dengan Judul yang penulis kemukakan di atas.

Pengertian Formalin
Formalin adalah Formalin adalah nama dagang larutan formaldehida dalam air dengan kadar 36-40%. Bahan ini biasanya digunakan sebagai antiseptik, germisida, dan pengawet. Formalin mempunyai banyak nama kimia diantaranya adalah Formol, Methylene aldehyde, Paraforin, Morbicid, Oxomethane, Polyoxymethylene glycols, Methanal, Formoform, Superlysoform, Formic aldehide, Formalith, Tetraoxymethylene, Methyl oxide, Karsan, Trioxane, Oxymethylene dan Methylene glycol.

Formaldehid yang terkandung dalam formalin bersifat racun, hal ini disebabkan adanya gugus CO atau aldehid. Gugus ini bereaksi dengan amina yang terdapat pada protein dan menghasilkan metenamin atau heksametilentetramin

Sifat Formalin
Formaldehida mudah larut dalam air sampai kadar 55%, sangat efektif dalam suasana alkalis, serta bersifat sebagai zat pereduksi yang kuat, mudah menguap karena titik didihmya yang rendah yaitu -210C. Secara alami formaldehida juga dapat ditemui dalam asap pada proses pengasapan makanan, yang bercampur dengan fenol, keton, dan resin.

Bila menguap di udara, berupa gas yang tidak berwarna, dengan bau yang tajam menyesakkan, sehingga merangsang hidung, tenggorokan dan mata. Udara yang mengandung formaldehida kadar 5 mg/l atau lebih dapat membahayakn kesehatan manusia.

Kegunaan Formalin
Formalin dalam kehidupan sehari-hari dapat digunakan untuk membasmi sebagian besar bakteri, sehingga sering digunakan sebagai disinfektan. Sebagai disinfektan, formalin dimanfaatkan sebagaipembersih lantai, kapal, gudang, dan pakaian (Anonim, 2006).Dalam bidang medis, formaldehida digunakan untuk mengeringkan kulit, misalnya mengangkat kutil. Larutan dalam formaldehida sering dipakai dalam membalsem untuk mematikan bakteri serta untuk mengawetkan bangkai

Dalam industri, formaldehida kebanyakan dipakai dalam produksi polimer dan rupa-rupa bahan kimia. Jika digabungkan dengan fenol, urea, atau melamin, formaldehida akan menghasilkan resin termoset yang keras. Resin ini dipakai untuk lem permanen, misalnya dipakai untuk kayu lapis/ tripleks atau karpet. Juga dalam bentuk busanya sebagai insulasi. Produksi resin formaldehida menghabiskan lebih dari setengahnya dari produksi formaldehida.

Selain itu, ada beberapa kegunaan lainnya dari formalin, diantaranya:
  • Pengawet mayat
  • Pembasmi  lalat dan serangga pengganngu lainnya
  • Bahan pembuatan sutra sintetis, zat pewarna, cermin, kaca.
  • Pengeras lapisan gelatin dan kertas dalam dunia fotografi.
  • Bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea.
  • Bahan untuk pembuatan produk parfum.
  • Bahan pengawet produk kosmetik dan pengeras kuku.
  • Pencegah korosi untuk sumur minyak.
  • dalam konsentrasi yang sangat kecil (kurang dari 1%), formalin digunakan sebagai pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti pembersih barang rumah tang, cairan pencuci piring , pelembut kulit, perawat sepatu, shampoo, mobil, lilin, dan pembersih karpet.

Dampak Formalin Bagi Kesehatan
  1. Bahaya jangka pendek
  • Bila terhirup, maka dampak pada kesehatan, yaitu iritasi pada hidung dan tenggorokan, gangguan pernapasan, rasa terbakar  pada hidung dan tenggorokan serta batuk-batuk
  • Bila terkena kulit, maka dampak pada kesehatan, yaitu menimbulkan perubahan warna kulit, yakni menjadi memerah, mengeras, mati rasa, dan ada rasa terbakarBila terkena mata, maka dampak pada kesehatan, yaitu menimbulkan iritasi mata sehingga mata memerah, rasa sakit, gatal-gatal, penglihatan kabur, mengeluarkan air mata. Bila bahan berkonsentrasi tinggi, maka formalin dapat menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan terjadi kerusakan pada lensa mata.
  • Bila tertelan, maka dampak pada kesehatan, yaitu mulut, kerongkongan, dan perut akan terasa terbakar, sakit menelan, mual, muntah, dan diare, kemungkinan terjadi pendarahan, sakit perut yang hebat, sakit kepala, hipotensi, kejang, tidak sadar hingga koma. Selain itu, dapat juga terjadi kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan ginjal
2. Bahaya jangka panjang
  • Bila terhirup, maka dampak kesehatan, yaitu menimbulkan sakit kepala, gangguan pernapasan, radang selaput lendir, luka pada ginjal, dan sensitasi pada paru-paru efek neuropsikologis meliputi gangguan tidur, cepat marah, keseimbangan terganggu, kehilangan kosentrasi dan daya ingat berkurang, gangguan kemandulan pada perempuan. Selain itu, kanker pada hidung, rongga hidung, tenggorokan, paru-paru dan otak.
  • Bila terkena kulit, maka dampak kesehatan, yaitu kulit terasa panas, mati rasa serta gatal-gatal, memerah, kerusakan pada jaringan, pengerasan kulit, dan terjadi radang kulit yang menimbulkan gelembung
  • Bila terkena mata, maka dampak kesehatan, yaitu terjadinya radang selaput mata
  • Bila tertelan, maka dampak kesehatan, yaitu menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan, muntah-muntah dan kepala pusing, rasa terbakar pada kerongkongan, penurunan suhu badan, serta rasa gatal pada dada.
  • Selain itu, bila makanan yang mengandung formalin yang masih terdapat formaldehid bebas tertelan, maka dapat merusak informasi genetik, sehingga dapat menimbulkan penyakit genetik yang baru, cacat gen, selain itu juga dapat mematikan sisi aktif protein, maka molekul-molekul tersebut akan kehilangan fungsi dalam metabolisme, akibatnya kegiatan sel akan berhenti

Undang-Undang yang Terkait dengan Kasus Penyalahgunaan Formalin
Undang-undang yang berkaitan dalam penyalahgunaan formalin pada kasus ini, yaitu :
  • Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 mengenai pangan termasuk penggunaan bahan yang dilarang dipakai sebagai bahan tambahan pangan, dan pelakunya akan dihukum dengan hukuman penjara lima tahun atau denda 600 juta rupiah
  • Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 mengenai perlindungan konsumen, dimana konsumen berhak mendapatkan dan bisa mengadakan keberatan atas produk yang dibelinya, kerugian yang diterima konsumen dapat diganti dengan hukuman penjara bagi pelaku selama 2 tahun penjara atau 5 milyar rupiah.
  • UU RI No. 9 Tahun 1960 mengenai pokok-pokok kesehatan, pada pasal 11 ayat 2 dijelaskan bahwa pemerintah menguasai, mengatur, dan mengawasi persediaan, pembuatan, penyimpanan, peredaran, dan pemakaian obat (Termasuk obat bius dan minuman keras, bahan obat, dan alat kesehatan lainnya.
  • Peraturan Menteri Kesehatan No. 1168/ Menkes/ PER/ X/ 1999, mengenai pelarangan digunakannya formalin dan metahnyl yellow sebagai bahan tambahan pangan (BTP) dalam makanan.
Bagaimana Ciri ikan mengandung formalin?

Untuk mengetahui ikan segar atau ikan asin dengan kondisi ikan yang higienis lebih akurat apabila dilakukan observasi di laboratorium, namun ketika kita akan memilih atau membelinya di pasar hal tersebut tentunya tidak dapat kita lakukan.  Ada beberapa kiat untuk memilih ikan segar atau ikan asin yang higienis, antara lain :

Ciri-ciri ikan yang mengandung formalin :

  • Tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar (25 derajat Celsius)
  • Warna insang merah tua dan tidak cemerlang, bukan merah segar
  • Warna daging ikan putih bersih
  • Bau menyengat, bau formalin, dan kulit terlihat cerah mengkilat
  • Daging kenyal
  • Lebih awet dan tidak mudah busuk walau tanpa pengawet seperti es
  • Ikan Berformalin Dijauhi Lalat
  • Tidak terasa bau amis ikan
Ciri ikan segar tanpa formalin :
Bila dalam 1 hari pun tanpa pengawetan misalnya dengan es maka ikan akan rusak dan tidak layak konsumsi lagi.
  • warna insang merah dan cemerlang dan terlihat segar
  • Bau ikan khas dan segar
  • lebih mudah busuk bila tanpa diawetkan terus dengan es
  • Ikan dapat dihinggapi lalat
Ciri-ciri Ikan asin berformalin :
  • Tidak rusak sampai lebih dari sebulan pada suhu kamar(25°C)
  • Warna bersih dan cerah
  • Tidak berbau khas ikan asin dan tidak mudah hancur
  • Tidak dihinggapi oleh lalat bila diletakkan di tempat terbuka
Ciri-ciri ikan asin tanpa formalin :
  • Warna ikan asin ada yg kecokelatan
  • Aroma masih khas ikan asin
  • Dagingnya rentan / mudah hancur
  • Dapat dihinggapi lalat

 (making/ Diolah dari berbagai sumber)
Share:

Penyidik Reskrim Polres Lembata Memaki Keluarga Korban Pembunuhan



Tindakan tak terpuji dilakukan oleh seorang penyidik reskrim Polres Lembata bernama Yandris Sinlaeloe kepada keluarga pembunuhan Linus Notan. Hal ini terjadi ketika pada tanggal 15 Januari 2015 keluarga datang menanyakan perkembangan kasus dugaan pembunuhan Linus Notan yang sudah hampir 5 bulan tidak ada kejelasan.

Namun jawaban yang diterima mala makian. "Panta Lobang. Keluarga ini bikin pusing, lama - lama saya injak satu - satu", maki Yandris Sinlaeloe kepada keluarga korban.

Hal ini diungkapkan Goris Making ketika ditemui beberapa waktu lalu. Menurut Goris,  Polres Lembata dinilai lamban dan tidak profesional mengungkap kasus dugaan pembunuhan Linus Notan, yang ditemukan tewas di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, 3 September 2014 lalu.

"Walaupun sudah ada bukti permulaan yang mengarah ke dugaan pembunuhan, namun penyidik Polres Lembata berkesimpulan, korban meninggal dunia karena murni kecelakaan. Hal ini justeru disampaikan Kasat Reskrim, AKP Arief Sadikin, yang baru seminggu bertugas, menggantikan Iptu Rahman Aba Mean", ungkap Goris Making kepada wartawan di Mapolda NTT, Selasa (20/1).

Dijelaskan, awalnya, pada 6 Januari 2015, setelah dilantik menjadi Kasat Reskrim, Arifin Sadikin menemui keluarga korban, dan meminta agar keluarga membantu polisi membongkar kasus ini.

Dan, pada 8 Januari 2015, Monika Kewa, Sebastianus Seru dan Gaspar Molan, dikonfrontir oleh penyidik untuk menyamakan keterangan, setelah sehari sebelumnya Kepala Desa (Kades) Jontona, Nikolaus Ake, juga dimintai keterangan.

Seminggu setelah itu, lanjut Goris, tepatnya 14 Januari 2015, Arifin bersama beberapa anggotanya turun ke TKP. Namun, setelah mengamati TKP, sang Kasat berkesimpulan korban meninggal karena terjatuh dari pohon lontar.

"Setelah amati pohon lontar tempat korban ditemukan, dia sempat terima telpon sambil angguk angguk dan geleng-geleng kepala, terus dia beri pernyataan kepada Kades Jontona bahwa korban murni jatuh dari pohon lontar, karena menurut dia, pohon lontar memang bengkok, tetapi ke atasnya lurus," sebut Goris.

Atas pernyataan Kasat tersebut, Kades Jontona pun mempertanyakan soal keterangan para saksi yang memberikan keterangan bahwa Linus Notan mati dibunuh. Namun Kasat menjawab keterangan para saksi itu direkayasa.

Goris lanjutkan, pada 15 Januari 2015, di hadapan istri korban, Bulu Keluli, Kasat Reskrim di ruangan kerjanya, menyatakan hal yang sama, bahwa menurut pengamatannya, korban murni terjatuh dari pohon lontar.

"Soal keterangan para saksi, pak Kasat masih menyatakan bahwa itu rekayasa dan keterangan para saksi setengah-setengah. Hari yang sama Kasat nyatakan bahwa hasil otopsi tidak dapat diketahui oleh keluarga korban, dan hanya bisa dibuka bila diminta oleh Pengadilan," bilang Goris.

Menurut Goris, kesimpulan yang disampaikan Kasat Reskrim, bukan berdasarkan hasil otopsi atau seluruh proses hukum yang sudah dilakukan, tetapi berdasarkan pengamatan kasat mata oleh Kasat Reskrim sendiri.

"Keluarga kecewa dengan kinerja penyidik Polres Lembata. Kami menduga ada upaya untuk hilangkan kasus ini. Kami juga merasa sedang dipermainkan, atau mungkin saja Polres Lembata mengganggap Linus Notan hanyalah binatang yang tidak pantas mendapat keadilan hukum," tandas Goris.

Sebelumnya, Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol Sam Kawengian menyatakan segera membentuk tim khusus untuk membantu penyidik Polres Lembata mempercepat pengungkapan kasus dimaksud.

Sementara itu ketua umum Angkatan Muda Mahasiswa Pelajar Asal Ile Ape (AMMAPAI) - Kupang, Igo Halimaking mengatakan bahwa banyak masalah hukum di Lembata yang tak jelas penyelesaian menjadi bukti bahwa polisi Lembata tidak berkompoten dan juga tidak mengerti hukum.
"Banyak kasus di Lembata yang sampai saat ini yang tidak bisa diselesaikan oleh polisi seperti, kasus Yohakim Lakaloi Langoday, kasus pembunuhan Lorens Wadu, Robert Notan Corebima di pelabuhan laut Lewoleba, kematian mantan Kepala Desa Dulitukan, Sebastianus Jariaman, kasus Kematian Linus Notan , kasus dugaan penyuapan oleh Bupati Lembata terhadap pengusaha, kasus kematian bocah Alfons Hita di tanah garam Ile Ape, kasus pengancaman terhadap Maxi Gantung, wartawan florespos yang dilakukan oleh dua orang dekat Bupati Lembata, adalah sederet masalah hukum yang tak terkuak tuntas. Ini menjadi pertanyaan publik polisi di Lembata mampu atau tidak?", kritik Igo Halimaking.

Igo mengharapkan POLDA NTT bisa mengambil alih untuk menyelesaikan kasus - kasus di Lembata. "Kami berharap polda NTT bisa segera mengambil alih kasus - kasus di Lembata yang selama ini mandek, karena menurut kami banyak polisi yang sudah terkooptasi oleh pejabat atau oknum - oknum tertentu.  Ada yang begitu lemah gemulainya sampai rela menjadi anjing piaraan pejabat", tegas Igo.

Igo mengharapkan Kapolda segera mencopot Kapolres Lembata dan sejumlah perwira di lingkup Polres Lembata. “Kami tahu bahwa tidak semua polisi di Lembata buruk dan jahat. Ada banyak yang baik. dibutuhkan komandan yang baik agar polisi yang baik bisa tampil berperan. Karena itu kami minta agar Kasat Serse, Kasat Sabara, Kasat Intel, Wakapolres dan Kapolres Lembata dicopot,” kata Igo.(mkg)

Share:

Jumat, 23 Januari 2015

Sekolah Harus Berikan Pendidikan yang Ramah Bukan kekerasan.

ketua kppa belu suster sisislia ssps/nttonline

Kekerasan fisik terhadap siswa kembali terjadi di SMPK Don Bosco Katolik Atambua, Kabupaten Belu. Oleh Kepala Sekolah diterapkan aturan bagi setiap siswa yang terlambat ke sekolah diberi sanksi berlutut diatas bebatuan kerikil sambil berjalan gunakan lutut dan dilakukan berulang kali.

Akibat perlakuan sanksi tersebut, VT (12) salah seorang siswa kelas 1 menjadi korban setelah mendapat sanksi berlutut itu. Korban mengalami luka memar yang serius pada kedua lututnya. Hal itu menuai kecaman, keluarga korban mendatangi sekolah dan meminta pertanggungjawaban dari Kepsek. Keluarga mengancam jika tidak ada penyelesian maka akan pidanakan Kepsek ke Polisi.

Ferdinand Tanjung, paman korban menuturkan kejadian sanksi tersebut bermula pada Jumat pekan lalu, korban bersama sejumlah siswa lain mendapat sanki berlutut diatas bebatuan pengerasan sambil berjalan gunakan lutut dan berulang kali.

"Korban tidak bisa ke sekolah karena kedua lututnya luka memar. Kami keluarga sangat sayangkan aturan yang diterapkan pihak sekolah," ungkap dia kepada awak media Rabu (21/1/2015) di lokasi SMP Don Bosco.

Tanjung menuturkan, keluarga telah sepakat akan memindahkan anak mereka ke sekolah yang lain karena trauma. Keluarga juga meminta sanksi yang berat kepada Kepseknya biar ada efek jerah dan tidak ada lagi kekerasan di sekolah ini. Pasalnya banyak siswa yang telah menjadi korban, tapi tidak dilaporkan keluarga. Karena itu mekanisme didikan bagi siswa yang terlambat juga harus dirubah.

orang tua siswa, ferdinand tanjung/nttonline

"Ini sekolah milik yayasan Katolik tentunya berikan pendidikan yang ramah buka kekerasan. Keluarga Tandjung meminta agar Yayasan Astanara dan Dinas PPO segera memecat Kepsek dari jabatannya dan segera melakukan pembenahan dalam lembaga sekolah," tegas Tandjung.

Ketua Komisi Perlindangan Perempuan dan Anak (KPPA) Belu Suster Sisilia Ssps mengatakan, kejadian ini merupakan kekerasan anak dibawah umur. Sekolah ini milik Yayasan Katolik dan tidak dibenarkan sekolah memberikan nilai kekerasan, tapi berikan nilai pendidikan bagi para siswanya. Harusnya sekolah berikan sanksi didikan yang lain bagi siswa yang terlambat kesekolah.

"Kita dukung sekolah tegakan disiplin. Sekolah cukup berikan sanksi hukumnya berikan WC atau menyapu dan meraut sampah, karena itu menghasilkan sesuatu yang baik, bukan anak disuruh berlutut seperti yang terjadi selama ini," tandas Suster Sisilia.

Kepala Yayasan Astanara Vinsen Loe mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan pihak sekolah. Pada intinya Yayasan akan tetap menindaklanjuti kekerasan fisik yang terjadi atas laporan keluarga korban. "Kita akan tindaklanjuti. Kami akan sampaikan ke Uskup karena sebagai pembina, karena itu berikan kami waktu karena kami masih melihat jadwal Uskup," ujar Loe.

Kejadia serupa di alami mantan siswa SMP Don Bosco Eti Klau. Gres Amalo ibunda korban menuturkan, anaknya pindah sekolah dari Kefamenanu ke SMP Don Bosco. Namun baru dua minggu sekolah anaknya langsung dikeluarkan oleh Kepsek secara tidak layak dan etis lantaran tidak mau menerima sanksi berlutut.

"Saat itu anak saya sedang datang bulan dan tidak memakai short. Dia malu dan tidak mau berlutut. Saya memohon maaf kepada Kepsek tapi Kepseknya langsung mengatakan anak ibu sudah saya keluarkan," kisah Amalo dihadapan Ketua Yayasan Astanara.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPK Don Bosco Pius Seran, ketika akan dikonfirmasi awak media terkait kejadian tersebut tidak bersedia memberikan keterangan.

Pihak Yayasan Astanara harusnya bertindak tegas, kalau perlu memecat kepala sekolah yang masih mengunakan pola pembinaan dengan mengedepankan kekerasan fisik, dan bersikap otoriter tanpa mempedulikan kondisi siswa yang hendak diberi hukuman.

Sumber; NTTOnline -
Share:

Polres Lembata Lamban dan Tidak Profesional




Polres Lembata dinilai lamban dan tidak profesional mengungkap kasus dugaan pembunuhan Linus Notan, yang ditemukan tewas di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, 3 September 2014 lalu.

Goris Making, mewakili keluarga korban, yang kepada wartawan di Mapolda NTT, Selasa (20/1), katakan, walaupun sudah ada bukti permulaan yang mengarah ke dugaan pembunuhan, namun penyidik Polres Lembata berkesimpulan, korban meninggal dunia karena murni kecelakaan. Hal ini justeru disampaikan Kasat Reskrim, AKP Arief Sadikin, yang baru seminggu bertugas, menggantikan Iptu Rahman Aba Mean.

Dijelaskan, awalnya, pada 6 Januari 2015, setelah dilantik menjadi Kasat Reskrim, Arifin Sadikin menemui keluarga korban, dan meminta agar keluarga membantu polisi membongkar kasus ini.

Dan, pada 8 Januari 2015, Monika Kewa, Sebastianus Seru dan Gaspar Molan, dikonfrontir oleh penyidik untuk menyamakan keterangan, setelah sehari sebelumnya Kepala Desa (Kades) Jontona, Nikolaus Ake, juga dimintai keterangan.

Seminggu setelah itu, lanjut Goris, tepatnya 14 Januari 2015, Arifin bersama beberapa anggotanya turun ke TKP. Namun, setelah mengamati TKP, sang Kasat berkesimpulan korban meninggal karena terjatuh dari pohon lontar.

"Setelah amati pohon lontar tempat korban ditemukan, dia sempat terima telpon sambil angguk angguk dan geleng-geleng kepala, terus dia beri pernyataan kepada Kades Jontona bahwa korban murni jatuh dari pohon lontar, karena menurut dia, pohon lontar memang bengkok, tetapi ke atasnya lurus," sebut Goris.

Atas pernyataan Kasat tersebut, Kades Jontona pun mempertanyakan soal keterangan para saksi yang memberikan keterangan bahwa Linus Notan mati dibunuh. Namun Kasat menjawab keterangan para saksi itu direkayasa.

Goris lanjutkan, pada 15 Januari 2015, di hadapan istri korban, Bulu Keluli, Kasat Reskrim di ruangan kerjanya, menyatakan hal yang sama, bahwa menurut pengamatannya, korban murni terjatuh dari pohon lontar.

"Soal keterangan para saksi, pak Kasat masih menyatakan bahwa itu rekayasa dan keterangan para saksi setengah-setengah. Hari yang sama Kasat nyatakan bahwa hasil otopsi tidak dapat diketahui oleh keluarga korban, dan hanya bisa dibuka bila diminta oleh Pengadilan," bilang Goris.

Menurut Goris, kesimpulan yang disampaikan Kasat Reskrim, bukan berdasarkan hasil otopsi atau seluruh proses hukum yang sudah dilakukan, tetapi berdasarkan pengamatan kasat mata oleh Kasat Reskrim sendiri.

"Keluarga kecewa dengan kinerja penyidik Polres Lembata. Kami menduga ada upaya untuk hilangkan kasus ini. Kami juga merasa sedang dipermainkan, atau mungkin saja Polres Lembata mengganggap Linus Notan hanyalah binatang yang tidak pantas mendapat keadilan hukum," tandas Goris.

Sebelumnya, Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol Sam Kawengian menyatakan segera membentuk tim khusus untuk membantu penyidik Polres Lembata mempercepat pengungkapan kasus dimaksud. (joo/lok)

SUMBER; www.timorexpress.com/Jumat, 22 Januari 2015
Share:

Rabu, 21 Januari 2015

Lagi!! Korban Gizi Buruk di NTT Berjatuhan


ilustrasi gizi buruk

Gizi buruk pada anak sampai saat ini masih menjadi masalah di Indonesia. Kebanyakan  yang mengalami gizi buruk berada di daerah timur Indonesia seperti di daerah NTT dan Maluku. Salah satu faktor penyebanya karena letak geografisnya seperti jarak yang jauh dari fasilitas kesehatan. Masalah gizi buruk yang terjadi selama ini merupakan manifestasi dari perilaku gizi yang salah dan pada masa lampau dan penyebab lainnya (hulu) dan pada waktunya akan munculnya kasus - kasus gizi buruk (hilir).

Lihat saja korban Gisi buruk di NTT kembali berjatuhan. YUSTINA Mau (2 bulan) tergolek lemah di Ruangan Kenanga RSUD WZ Johannes, Selasa (20/1/2015) malam. Kondisi bayi yang merupakan buah kasih Agustinus Mau dan Yunita, saat dilarikan ke rumah sakit bayi Yustina mengalami dehidrasi berat dan mengalami gizi buruk. Menurut sang ibu Yunita, sejak lahir anaknya itu sehat. Bahkan saat timbang di Posyandu Manulai 2 belum lama ini, berat badan Yustina 3,2 kg dan sejak dua hari terakhir anaknya mencret terus.

Bukan hanya itu saja, tak lama setelah bayi Yustina dibawa ke ruang rawat inap, satu pasien gizi buruk lagi masuk ke IGD RSUD WZ Johannes. Kondisinya tinggal kulit pembalut tulang. Nama pasien itu adalah Yiska Snae (12), murid kelas VI SD Babuin di Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS.

Bocah itu sudah lama divonis gizi buruk dan dirawat di Puskemas Babuin-TTS, namun tak ada perubahan. Bahkan lima hari terakhir, Yiska mengalami diare. Awalnya, diantar kelurga di Kupang, pasien ini diperiksa di Puskesmas Oetete, dirujuk ke RSUD SK Lerik pada Senin (19/1), lalu dirujuk ke RSUD WZ Johannes, kemarin. (Baca Victory News 21/01/2015)

Menurut hasil release Balitbangkes, satu dekade terakhir, NTT terus berada dalam kolom empat besar provinsi gizi buruk tertinggi dengan menempati nomor wahid. Sebuah rekor serius dalam masalah serius pula. Ini masalah bersama dan karenanya solusinya pun harus dilakukan secara kolektif, komprehensif, dan butuh partisipasi semua elemen.

Pemerintah dan masyarakat sama-sama bertanggung jawab penuh. Bukan saatnya saling mempersalahkan selain menemukan sumber problemnya. Gizi buruk itu soal pola hidup dan cara berpikir
masyarakat kendati pula soal kesejahteraan yang menjadi urusan negara.

Pola hidup menyangkut gaya hidup dan cara berpikir tentang SDM. Mari memeriksa secara rinci beberapa faktor berikut. Pertama, faktor minimnya SDM yang berakibat fatal pada kualitas pola hidup dan pengolahan SDA yang ada. Faktanya, NTT sebetulnya tidak kekurangan SDA berupa pangan yang sehat seperti sayur-sayuran, buah-buahan, umbi-umbian, biji-bjian dan makanan khas lokal lainnya.

Beras bukanlah satu-satunya sumber makanan. Jadi, kekurangan tidak berarti miskin. Yang diubah adalah pola pikir dan SDM mengolah pangan yang ada menjadi lebih berkualitas. Jadi, akar persoalannya itu pendidikan guna mengolah SDA yang ada. Kedua, faktor mental sosial yakni kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat. NTT belum diisi oleh masyarakat dengan perilaku dan kultur hidup sehat.

Lagi-lagi, kita harus kembali ke pendidikan sebagai akar persoalan. Yang diubah adalah kesadaran mulai dari individu sampai lingkungan sosial. Karenanya, menanggapi gizi buruk bukan semata urusan pemerintah. Kita semua berpartisipasi menanganinya dan mencarikan solusi dengan beberapa strategi berikut.

Pertama, strategi ekonomi-politik dalam bentuk pembenahan kebijakan dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan. Problem gizi buruk merupakan percikan kebijakan yang kurang memperhatikan
kesejahteraan rakyat baik dalam rupa pelayanan kesehatan, pendidikan maupun ekonomi.

Kedua, strategi budaya dengan mengubah gaya hidup, kemauan keras dan karakter membangun diri mulai dari lingkup keluarga hingga masyarakat sosial. Kebijakan pemerintah akan berhasil bila masyarakat sendiri berjuang keras mengubah hidup dan kemauan mengasah SDM dan mengolah SDA dengan baik.

Problem gizi buruk ini harus dipecahkan lewat usaha kolektif antara pemerintah dengan masyarakat. Keduanya harus bertemu pada sebuah kesadaran bersama membangun NTT yang sehat. Akhirnya, kita semua diajak bersama pemerintah guna mendorong, memberi peluang dan memotivasi masyarakat agar melek pendidikan, melek pembangunan SDM dan melek gaya hidup sehat.

Kemauan dan kesadaran masyarakat adalah daya gedor utama untuk mengerahkan segala kemampuan dan kreativitas mengolah segala sumber daya yang ada. NTT bisa keluar dari problem gizi buruk bila semua pihak bekerja sama menghentikannya.

(Sumber; Victory News)
Share:

Selasa, 20 Januari 2015

CEGAH PENYAKIT HIV-AIDS, AMMAPAI GELAR EDUKASI LAYANAN KESEHATAN



 

Guna memberikan pengetahuan kesehatan reproduksi dan seksual bagi anggotanya maka Badan Pengurus Angkatan Muda Mahasiswa Pelajar Asal Ile Ape melakukan kerja sama dengan Yayasan Tanpa Batas  Kupang untuk memberikan sosialisasi tentang penyakit HIV-AIDS, Kamis (08/11/2014), di sekretariat AMMAPAI – Kupang, Jalan Kika Ga, RT.22, RW.10, Walikota Baru – Kupang.

Menurut Ketua Umum, Igo Halimaking, langkah yang tepat untuk dapat menghindari bahaya HIV/AIDS, dan juga harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai HIV/AIDS itu sendiri. Di samping untuk mencegah diri dari melakukan berbagai hal yang beresiko menularkan HIV/AIDS, juga membantu kita untuk dapat berperilaku yang tepat kepada penderita HIV/AIDS itu sendiri.
Sementara itu, penceramah dari Yayasan Tanpa Batas, Yugers Sasi menjelaskan, sebuah fenomena HIV/AIDS belum banyak dipahami, hal ini semakin memicu penambahan jumlah penderitanya. HIV merupakan virus yang tidak pandang bulu, dapat menyerang siapa saja tanpa memandang jenis kelamin, status, tingkat sosial. namun ada kecenderungan besar virus ini menimpa seseorang yang rentan tertular HIV karena pola hidupnya yang relatif bebas, seperti melakukan hubungan seks pranikah dan pengguna Narkoba dengan jarum suntik secara bergantian. Yugers menyebutkan penularan HIV AIDS melalui empat masalah yakni, jarum suntik, produk donor darah, vagina dan sperma. tutupnya.

Diharapkannya, dengan pengetahuan yang didapat bisa membuat kita lebih bijak dalam berbuat dan berprilaku agar terhindar dari penyakit tersebut. Juga dengan pengetahuan yang didapat tentang penularan penyakit tersebut, diharapkan dapat menghapus stigma dan diskriminasi kepada orang yang terinfeksi HIV dan AIDS, jelas Yugers Sasi.

Acara dilanjutkan dengan Tes HIV atau tes darah oleh seluruh anggota AMMAPAI sebagai upaya untuk memastikan apakah, seseorang sudah positif terinfeksi HIV atau tidak, yaitu dengan cara mendeteksi adanya antibody HIV di dalam sample darahnya. Hal ini perlu dilakukan setidaknya agar anggota yang bersangkutan bisa mengetahui secara pasti status kesehatan dirinya, terutama menyangkut resiko dari perilakunya selama ini.

Tes darah yang digelar tersebut, melibatkan sekitar 40 orang anggota. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diumumkan beberapa waktu lalu, semua anggota tidak terinfeksi penyakit menular. Namun pihak YTB menganjurkan agar secara berkala atau setiap tiga bulan sekali untuk melakukan pemeriksaan darah. (igo)
Share:

105 bayi di NTT Terinfeksi HIV/AIDS


SEBANYAK 105 bayi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terdeteksi mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV)/ Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). “Dari jumlah tersebut, sebagain besar berada di Kota Kupang dan Kabupaten Belu, sisanya tersebar di kabupaten lain di provinsi berbasis kepulauan itu,” kata Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi NTT dr Husein Pancartius di Kupang, Minggu (18/1).

Menurut dia, jumlah terebut kemungkinan akan bertambah karena 105 orang bayi yang terdata itu karena hasil VCT hanya dilakukan di dua tempat itu, sedangkan di kabupaten lain belum ada VCT karena peralatan terbatas.  Dia menuturkan, jumlah pegidap HIV/AIDS di NTT dari tahun ke tahun bertambah, pada tahun 2014 jumlah penderita HIV dan AIDS sebanyak 3.041 kasus. “Ini yang berhasil kami data, tetapi masih banyak yang tidak terdata,” ujarnya.

Dia menuturkan, berdasarkan data yang ada, di NTT ada lima daerah dengan jumlah pengidap HIV/AIDS terbanyak yakni Kota Kupang 650 orang, Kabupaten Belu 471, Sikka 356, Flores Timur 220 dan Kabuoaten Timor Tengah Selatan (TTS) 165 orang. Untuk menekan angka pengidap HIV/AIDS di NTT, kata dia, pihaknya  telah membentuk kader peduli HIV dan AIDS di tingkat pedesaan maupun kelurahan, karena sebagian besar pengidap penyakit mematikan ini berasal dari desa.

Dia juga meminta agar, seluruh masyarakat di NTT segara melakukan test VCT sehingga dapat mengetahui statusnya apakah sudah terinveksi penyakit ini atau belum. “Semua manusia bisa terinveksi HIV/AIDS, dengan berbagai cara, sehingga perlu kehati-hatian dan melakukan pemeriksaan sejak dini dan secara terus-menerus,” katanya.

Ia mengatakan. salah satu solusi mencegah banyak kasus HIV/AIDS di NTT, saat ini Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Nusa Tenggara Timur sedang melakukan survei dan pengkajian mendalam untuk kemudian menetapkan desa dan kelurahan di daerah itu sebagai desa peduli.

“Ini (desa/kelurahan peduli akan virus mematikan itu) sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran HIV/AIDS di daerah berbasiskan kepulauan itu karena dari waktu ke waktu jumlah pengidap semakin bertambah dan sulit dikendalikan di tingkat hilir,” katanya.

Anggota DPRD Kota Kupang Jabir Marola dari Partai NasDem mengatakan, mencermati angka HIV/AIDS di Kota Kupang yang tinggi ini, maka Pemkot Kupang harus segera mengambil langkah-langkah konstruktif, agar tidak terjadi peningkatan di tahun mendatang. “Pemkot Kupang harus segera bersikap dengan persoalan ini,” ujarnya.

Sumber ; Victory News/19/01/2015
Share:

Rabu, 14 Januari 2015

Korban Banjir di NTT Minum Air Kotor




Warga Desa Sikun dan Oan Mane Kecamatan
Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban terjangan banjir bandang mulai mengkonsumsi air kali kotor.

"Kami saat ini hanya bisa meminum air kali hasil rembesan yang kebersihannya tidak bisa terjamin. Namun demikian karena terpakasa, jadi harus dilakukan," kata seorang warga Yuliana Klau, Selasa (06/01/15).

Menurut dia, persedian air bersih dalam rumah tangga warga di desa itu sudah habis. Bahkan sumur yang berada di tengah kampung tersebut, yang biasa menjadi andalan warga sebagai sumber air bersih rumah tangga, sudah tidak bisa dimanfaatkan, karena terendam air banjir dan lumpur.

Warga pun melakukan aksi menggali sejumlah jebakan di sekitar sungai, menyaring rembesan air untuk dijadikan sebagai air minum dan memasak.

Kondisi itu, kata Yuliana, tidak bisa dilakukan sepanjang hari, karena jika banjir tiba, jebakan rembesan itu tertutup banjir. "Kami bikin jebakan untuk rembesan hanya di saat tidak banjir atau saat air mulai surut," katanya.

Bantuan pemerintah, lanjut Yuliana, belum juga diperoleh, meskipun warga telah melakukan penyampian secara resmi melalui kepala dusun dan juga Kepala Desa.

Warga lainnya, Anastasia Hoar, mengaku saat ini mengkonsumsi pisang dan ubi yang juga stoknya sangat terbatas.

Menurutnya, kondisi kehabisan makanan itu diperparah dengan tidak adanya bantuan dari pemerintah setempat untuk mengatasi kondisi yang dialami warga tersebut.

"Kami sudah dihantam banjir sejak sepekan, namun hingga kini pun belum ada bantuan dari pemerintah setempat. Dimana pemerintah kami," katanya dengan nada tanya.

Dia mengatakan, warga saat ini hanya bisa bertahan hidup dengan makanan seadanya, berupa pisang, ubi kayu dan kelapa kering yang juga tidak banyak stoknya. Beras dan jagung sebagai stok makanan sudah habis selama mengalami bencana banjir tersebut.

"Apa salah kami sehingga pemerintah tidak pernah menggubris kami untuk memberikan bantuan makanan kepada kami," katanya lirih.

Dia mengaku tidak bisa melakukan apa-apa, karena kondisi desanya direndam banjir setinggi satu meter hingga dua meter disertai lumpur. "Akses kami terputus, kami hanya bisa bertahan di rumah panggung kami dengan kondisi makanan yang juga mulai menipis," katanya.

Dia mengaku seluruh lumbung dan lahan pertanian rata tanah dihantam banjir sejak sepekan terakhir. Tinggi banjir bisa mencapai dua meter dan merendam seluruh desa itu. "Kami kehabisan makanan. Anak-anak, kami berikan makan ubi dan kelapa kering," katanya.

Dia mengaku hingga saat ini, belum ada intervensi dari pemerintah setempat, untuk mengatasi kesulitan kekurangan pangan yang dialami warga setempat. "Kami harus berbuat apa. Pemerintah tak berikan bantuan apa-apa," katanya.

Menurutnya, ada sekitar 500 kepala keluarag di Desa Sikun yang masih tetap bertahan di wilayah desa itu, dengan berlindung diri di atas rumah-rumah panggung yang dimiliki. "Kami hanya bisa berharap pemerintah segera melakukan aksi untuk bisa menyelamatkan kami dan anak-anak kami," katanya.

Banjir akibat meluapnya Sungai Benanain di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah merendam ribuan rumah di dua desa yang berada di bantaran sungai yang membelah wilayah perbatasan Negara RI-Timor Leste itu.

Meski banjir yang ada merupakan banjir kiriman, namun telah memberikan dampak buruk, dimana rumah warga di dua desa sepanjang bantaran kali terendam.

(Sumber; Harianterbit.com/Selasa, 06 Januari 2015)
Share:

8 kabupaten di provinsi NTT yang terkena banjir dan angin kencang.


Siklon tropis Rusty di daratan Australia sebelah Timur Port Hedland berkekuatan 165 km/jam hingga terjadinya banjir dan angin kencang di Nusa Tenggara Timur sejak 26 Feb 2013 hingga Jumat (1/3).

Terdapat 8 kabupaten di provinsi itu yang terkena banjir dan angin kencang.

Kedelapan kabupaten itu adalah Manggarai Timur, Belu (banjir terparah), Sumba Timur, Manggarai, Lembata, Kupang, Ngada, dan Kabupaten Ende.

Kondisi terakhir dari bencana tersebut, sebagai berikut:
1. Kabupaten Manggarai Timur.

- Angin kencang melanda beberapa desa/kelurahan di Kec. Lambaleda dan Kec. Borong mengakibatkan 173 rumah rusak ringan hingga berat serta 1 SD rusak berat

2. Kabupaten Lembata.

- Banjir menggenangi 3 kecamatan, yakni Kec. Nuban Tukan, Naga Wutun dan Leba Tukan hingga 700 jiwa mengungsi dan putusnya ruas jalan Lewopentun ke Warawatun.
3. Kabupaten Manggarai.

- Angin kencang  melanda 2 kecamatan hingga 43 rumah rusak ringan dan berat, serta longsor menyebabkan Jalan Ruteng ke Reo tidak dapat dilewati.
4. Kabupaten Kupang.

- Banjir akibat meluapnya Sungai Oe Uki di Kec. Amfoang Timur merendam 13 rumah dan menewaskan tiga orang.

5. Kabupaten Belu.

- Banjir di sekitar Sungai Benenain Kecamatan Malaka Barat menyebabkan putusnya tanggul sepanjang 100 meter hingga rumah di 9 kecamatan tergenang.

- Sebanyak 2.507 rumah terendam sehingga ribuan warga mengungsi dannjuga merendam sekolah, rumah ibadah, pondok bersalin desa dan pasar desa.

6. Kabupaten Ngada.

Banjir mengakibatkan Bendungan Alo jebol dan ruas jalan Waepana ke Mbojang sepanjang 107 meter putus total.
7. Kabupaten Ende.

- Banjir memutuskan ruas jalan trans Flores dari Kota Ende ke Maumere, Ibukota Kabupaten Sikka.
8. Di Kabupaten Sumba Timur.

- Banjir merendam 35 rumah dan merusak 67 hektare lahan pertanian.

(SUMBER; Kabar24.bisnis.com/Jumat, 01/03/2013)
Share:

Kota Karang Kok Banjir?



TIDAK sedikit orang mengagumi Kupang entah karena keindahan karangnya, bentuk tanah yang miring, pemandangan yang mempesona maupun karena kecantikan panoramanya. Ada yang bilang bila kota ini memiliki kemiringan yang sangat bagus hingga tidak mungkin ditimpa banjir. Ia memang kota cantik.

Kecantikannya wajib kita poles dengan penataan yang baik, bersih, asri dan indah karena kota beradab harus mengandung unsur-unsur itu. Kupang wajib kita dandan menjadi kota yang patut dikenang, dipuji dan dikagumi. Jalannya tidak perlu rumit selain menjaga kebersihan, menata ruang yang rapi seperti pertamanan dan penghijauan kota serta fasilitas lainnya.

Cukup ganjil bila jalanjalan protokol seperti El Tari (depan kantor gubernur), dan Jalan Soeharto menjadi langganan genangan banjir. Atau Trans Timor di Oesapa dan Cak Doko yang selalu dilewati banjir.
Dibutuhkan upaya keras dari Pemerintah Kota lewat dinas teknis terkait, kendati sebagiannya juga menjadi tanggung jawab seluruh penghuni kota ini.

Pemkot sebaiknya fokus pada penataan dan pembenahan drainase. Persoalan utama yang menimpa hampir seluruh kota di Indonesia adalah saluran air. Akibatnya, banjir menjadi menu utama problem perkotaan. Kupang, dengan kemiringan yang demikian, seharusnya bebas banjir. Selain drainase, pembenahan sarana dan fasilitas trotoar juga perlu dilakukan.

Fasilitas ini sangat signifikan karena selain menjadi perapi jalan, juga menjadi penjaga keindahan kota. Dengan adanya trotoar yang rapi, pembenahan bangunan liar dan pedagang kaki lima juga harus dibereskan. Lagi-lagi, kedua hal ini menjadi momok utama keindahan dan kerapihan kota.

Penanganan sampah pun perlu ditingkatkan kembali. Sejauh ini, kita perlu mengapresiasi Dinas Kebersihan yang cukup serius membenahi sampah. Yang perlu diperkuat adalah kesadaran masyarakat
dalam menjaga kebersihan lingkungan. Caranya cukup sederhana yakni dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Minimnya gaya hidup bersih warga turut memberi sumbangan buruk bagi persoalan kerapian, kebersihan dan problem banjir. Dalam hal ini, dibutuhkan upaya pemerintah mengajak, memotivasi dan
memaksa masyarakat menjaga sanitasi kota. Perlu diterapkan peraturan daerah yang secara khusus mengatur hukum dan hukuman bagi para pelanggar peraturan.

Jangan menunggu sampai kota ini sumpek dan padat. Bila terlambat ditata, maka ia akan sukar keluar dari problem akut kota seperti yang sudah dan sedang terjadi di kota-kota besar lainnya. Kebersihan
dan kerapian Kupang adalah tanggung jawab kita. Pemerintah memimpin dalam penataan kota (drainase, taman, trotoar dan fasilitas jalan raya lainnya) dan masyarakat harus menaati aturan. Tanyalah pada diri kita mengapa Kupang banjir.

(Victory News/13/01/2015)
Share:

Senin, 12 Januari 2015

BENARKAH KAMPUNG ADAT LEWOHALA BARU 500 Tahun???

Rumah adat di kampung adat Lewohala. ( foto : Berti Numberi )

Hi, kaka ari semua di mana saja. berada. Pesta kacang di Lewohala dimuat dalam berita Harian Pos Kupang (PK), 28 Oktober 2013. Pada alinea ketiga ditulis: “Meski demikian kampung ini sudah hidup 500 tahun”.
Apakah Benar Masyarakat Lewohala sudah hidup 500 tahun atau jauh sebelumnya?

Tulisan Pos Kupang, “Warga Ileape Gelar Pesta Kacang” (edisi Senin, 28 Oktober 2013), sedikit menggangu pikiran saya. Pada alinea ketiga tertulis ”Meski demikian kampung ini sudah hidup 500 tahun”.

Pertanyaan saya, apa betul pernyataan ini? Dalam berita itu tidak ditulis nara sumbernya. Namun hematku, kampung Lewohala sudah dihuni oleh sekelompok manusia jauh-jaun sebelum itu. Dengan kata lain kampung Lewohala sudah ada penghuninya sejak pulau Lembata (Lomblen) itu ada. TIDAKLAH BENAR kalau kampung Lewohala yang merupakan salah satu kampong tertua di pulau Lembata dihuni oleh sekelompok orang BARU pada tahun 1513 (kalau benar kampung Lewohala sudah hidup 500 tahun). Mungkin dari sejarah kita bisa menduga-duga kapan kampung Lewohala itu dihuni oleh sekelompok masyarakat.

 Gading Gajah sebagai salah satu pusaka adat di Rumah Adat Kampung Lewohala. (foto : Elias Keluli Making)

    Menurut sejarah, bahwa sejak kota Malaka jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, kapal-kapal Portugis biasanya berlayar ke Solor dua kali setahun, yakni pada awal Januari dan akhir Mereka juga berlayar menyelusuri pantai utara dan selatan pulau Solor dan menyinggahi desa Lamakera, pamakayo, Pate, Kerawutu dan Lewolein dan terus ke pulau Lembata. Di pulau Lembata kapal-kapal itu biasa singgah di desa Lamalera dan Lebala di pantai selatan dan di desa Lewoleba dan Lewotolo di pantai utara.
    Menurut cerita lisan yang dikisahkan dalam lagu Oreng (sejenis nyanyian) tentang sejarah dan Silsilah keturunan Suku Klemata (Pureklolon, Matarau dan Balawangak), sudah 15 generasi keturunan dari suku ini tinggal kampung Lewohala (kalau dihitung per generasi 25 tahun maka sudah 375 tahun generasi Klemata hidup di tanah Lewohala). Ketika nenek moyang mereka tiba di kampung ini sudah ada penduduk asli dan suku pendatang. Pada waktu itu juga sedang terjadi perang antara penduduk asli (suku Tedemaking) melawan musuhnya dibawa pimpinan Sadu Rupa Lima Letu yang berusaha merebut kampung Lewohala.


Upacara adat di korke (mesbah-Red) di Kampung Adat Lewohala (foto : Gaby Wangak)

Dari fakta sejarah ini, kita berkesimpulan bahwa sebelum tahun 1511 dan sebelum suku pendatang tiba di kampung Lewohala sudah ada penduduk setempat seperti di tempat lain, entah itu di pulau Solor, Adonara atau di Lamalera dan Lewotolo, Ile Ape. Pendapat yang mengatakan bahwa kampung Lewohala sudah hidup 500 tahun adalah TIDAK BENAR. Kampung itu sudah ada penduduk asli yang diidentikan dengan anak-anak yang lahir dari bumi, atau dalam bahasa daerah disebut Tana Tawa Geri Eka.

(Gaby Wangak/WEEKLYLINE.NET,2 November 2013)
Share:

PESTA KACANG LEWOHALA YANG EKSOTIK




    Mensyukuri rezeki dan kegagalan yang diterima dari Yang Maha Kuasa atau Lera Wulan Tana Ekan kepada warga Lewohala selama setahun itu
____________________________________________________________________________________________________________
Ama Ola Baga, Dari Suku Gesimaking (memakai Topi), melakukan Ritual Adat di rumah adat Gesimaking

Pesta kacang Lewohala di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, dilaksanakan rutin setiap tahun. Secara turun-temurun, warga Lewohala meliputi Desa Jontona (pusat budaya pesta kacang), Desa Todanara, Watodiri, Muruona, Laranwutun, Kolontobo, Petuntawa dan desa-desa lainnya di kawasan Ile Ape.

Ritual makan kacang (utan belai) dilakukan bersama-sama di rumah besar (uma belen) dan di panggung upacara (koke bale). Tempat ini ditetapkan melalui musyawarah adat yang telah berlaku turun-temurun.

Upacara ini diselenggarakan untuk mensyukuri rezeki dan kegagalan yang diterima dari Yang Maha Kuasa atau Lera Wulan Tana Ekan kepada warga Lewohala selama setahun itu.

Koke Namang, di Kampung Adat Lewohala (foto vicky della bargan)

    "Panen banyak atau sedikit, pesta kacang wajib dilaksanakan setiap tahun. Hanya sebutannya saja makan kacang, karena pada waktu makan di rumah adat didominasi kacang panjang yang dicampur beras merah dengan lauk ikan putih," kata Elias Geroda, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Jontona.

Menurut Elias, seremoni ini dilaksanakan sederhana, berpedoman pada ketentuan budaya yang sudah berlaku turun- temurun dari leluhur. Upacara ini dilaksanakan pada minggu ketiga atau minggu keempat bulan September atau pada minggu pertama dan kedua bulan Oktober.

Penetapan jadwal pesta kacang, kata Elias, berdasarkan kalender musim yang dihitung pada saat bulan kabisat atau `wulan lein tou'. Dasar penghitungan ini menjadi kalender penanggalan pesta kacang yang berlaku terhadap suku-suku di Lewohala. Di dalamnya tergabung suku Wungu Belen meliputi suku Gesi Making, Do Gesi Making, Laba Making, dan suku Beni Making. Suku Wungu Belumer meliputi suku Hali Making, Sero Making, Lewo Kedang, Langodai, Balawangak, Purek Lolon, Matarau, Lamablolu, dan Lamawalang.

Pemberitahuan oleh Belen Raya dipegang suku Halimaking sebagai otoritas kekuasaan akan mengawali pesta kacang. Delapan tahapan sebelum puncak pesta kacang dimulai dengan `sewa nuku' yakni menaikkan daun lontar di namang/lapangan yang dilaksanakan suku Purek Lolon.

Tahap kedua dalam upacara ini, `tuka kiwan lua watan,' yakni perjalanan turun gunung ke pantai yang dilaksanakan suku Pureklolon dan Lamawalang. Dalam perjalanannya, mereka melempar sebungkus kecil daun lontar di dalamnya berisi wua malu dan wako (siri pinang dan tembakau). Lemparan yang dilakukan suku Lamawalang harus melewati pohon bakau disertai pukulan gong dan gendang menandai pesta kacang sedang berlangsung.

Tahap ketiga, doro dope yakni memanah ayam dan kelope (sejenis ikan melata yang menempel di dahan bakau). Ayam yang dipanah akan digunakan untuk makan bersama.
Tahap keempat, pelu belai (makan nasi tumpeng adat).Makanan ini terbuat dari kacang panjang dan nasi merah yang dilaksanakan serentak anak-anak gadis dari suku Wungu Belumer yang dilaksanakan menjelang fajar menyingsing.

Tahap kelima, hodi elu (kesepakatan atau janji pesta). Mereka membuat kesepakatan melaksanakan puncak pesta kacang.

Puncak pesta kacang terjadi pada tahap keenam yakni utan wungu belen yang dilaksanakan serempak oleh suku Wungu Belen yang dihadiri para pria. Apabila turunan dari warga Lewohala merantau keluar kampung, maka jatah makannya diantar ke rumah besar (uma belen) suku Laba Making Langobelen. Malam menjelang puncak pesta kacang dilaksanakan seremoni tunu muku manu di setiap rumah adat.

Masih dalam rangkaian pesta kecang, dilaksanakan penu koke bale yakni makan kacang di balai-balai secara serentak oleh suku Wungu Belen dan Wungu Belumer.


    Ritual di bagian ini penting karena para sesepuh Lewohala menasihati putra-putrinya. Tahap pamungkas dari seluruh rangkaian seremoni adat menggelar neba belen-neba uelen, yakni atrakasi budaya atau hiburan dengan tari-tarian daerah setempat seperti soka sihkan, soka neba dan tarian rotan melibatkan tokoh adat dan masyarakat setempat.

*Sumber Pos Kupang, Jumat (26/6/2009).
 __________________________________________________________________________________________
foto-foto pesta kacang yang meriah
semua foto di bawah ini adalah hasil karya Yodi Making yang di kirim di Group Orang Baopukang
Gadis-gadis Jontona menari dengan indah
__________________________________________________________

Inilah kampung lama Lewohala dengan latar belakang Gunung Ile Ape, anak-anak pun menari dengan riang
_______________________________________________________________________________
 Linus Lusi Generasi Lewohala sebagai pejabat Dinas PPO  Provinsi NTT pun ikut menari  _________________________________________________________________________________

Pius Ebang Wangak (Kiri) bersama seorang temannya sedang bermain ketao-Silat Kampung
  ________________________________________________________________________________

soka sele
  (Sumber;http://bpdjontona.blogspot.com)
Share:
Flag Counter

Featured Post 3

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support