Post views: counter

Senin, 12 Januari 2015

Kejati NTT Dimakan Rayap, Bansos Lenyap


KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mengumpulkan informasi dan data-data seputar penyimpangan Dana Bansos lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT. Penyidik KPK, sudah berada di Kupang untuk mengusut pemanfaatan Dana Bansos yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Informasi dari sumber VN, Selasa (12/11) malam menyebutkan, penyidik KPK sudah berada di Kupang sejak kemarin untuk melakukan persiapan pengumpulan data-data terkait penyimpangan Dana Bansos.

Menurut sumber, Dana Bansos yang diusut KPK mulai dari tahun anggaran 2010 sampai 2012. Menurut rencana, penyidik KPK mulai mengusut data-data pemanfaatan Dana Bansos mulai dari Kantor Dinas Sosial NTT.

Penyimpangan Dana Bansos TA 2010 sesuai hasil audit BPK Perwakilan NTT, antara lain karena pemanfaatannya tidak sesuai peruntukan. Dana Bansos dipakai untuk membiayai perjalanan dinas ke Jerman (Mei) sebesar Rp 166,4 juta, perjalanan dinas ke China (September) Rp 27,2 juta, sewa pesawat ke Flores Timur (27 Agustus) Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur (September) Rp 46 juta, sewa helikopter ke TTU (Juli) Rp 14 juta. Selain itu, Dana Bansos yang belum dipertanggungjawabkan mencapai Rp 13,3 miliar, dan kucuran Dana Bansos senilai Rp 6,5 miliar tidak disertai dokumen memadai.

Dugaan penyimpangan Dana Bansos TA 2010 ini belum termasuk dugaan penyimpangan pada 2011, dan 2012. Total penyimpangan mencapai puluhan miliar.

Meski penyimpangan Dana Bansos sudah dituangkan secara jelas dalam LHP BPK Perwakilan NTT, namun tindak lanjutnya sampai saat ini masih belum jelas.

Jaksa Diminta Proaktif
Untuk kesekian kalinya, elemen mahasiswa mempersoalkan kasus penyimpangan Dana Bansos selama tiga tahun anggaran tersebut yang tak pernah disentuh aparat penegak hukum. Dalam aksi demo di Kejati NTT, kemarin, puluhan mahasiswa PMKRI Cabang Kupang mempertanyakan mengapa kejaksaan belum juga mengusut kasus Dana Bansos. Mereka meminta Kejati NTT proaktif mengusut indikasi korupsi Dana Bansos.

Dalam aksinya tersebut, para aktivis PMKRI membawa beberapa poster dan spanduk bertuliskan “NTT Butuh Pahlawan untuk Memberantas Korupsi”, “Kejati NTT Dimakan Rayap, Bansos Lenyap”, “Kejati NTT Segera Usut Dana Bansos”.

Para mahasiswa diterima berdialog dengan Asisten Intel Kejati NTT Paris Pasaribu. Dalam dialog tersebut koordinator demo, Melkior Igo mengatakan, hasil audit BPK terhadap Dana Bansos sudah berindikasi korupsi namun Kejati NTT tidak responsif. Jaksa tidak perlu menunggu tapi menjemput bola untuk memulai penyelidikan.

Ia meminta Kejati NTT berkoordinasi dengan BPK untuk kepentingan penyelidikan Dana Bansos ini. Sebab, penyimpangan Dana Bansos sudah jelas tertuang dalam LHP BPK.

Paris Pasaribu mengatakan, jaksa masih menunggu BPK menyerahkan LHP soal Dana Bansos ini. “Aturan mainnya harus BPK serahkan LHP. Sedangkan untuk proaktif harus ada indikasi yang cukup, lalu dimintakan kepada BPK untuk audit,” katanya.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTT Gasper Kase menambahkan, kalau BPK ada temuan wajib disampaikan ke Kejati untuk ditindaklanjuti.
Baik Paris dan Gasper menyatakan akan melaporkan tuntutan PMKRI tersebut kepada Kajati NTT.

Humas BPK Erwin Wahyutrianto yang dikonfirmasi tadi malam mengatakan, BPK sudah maksimal dan transparan soal Dana Bansos. LHP BPK sudah “terang benderang” dan silakan jaksa menggunakannya untuk kepentingan penegakan hukum.

Soal kewajiban menyerahkan temuan berindikasi pidana kepada aparat penegak hukum, Erwin menjelaskan bahwa audit BPK masih audit rutin. Untuk memastikan ada tidaknya indikasi pidana diperlukan audit lanjutan yang lebih mendalam.

Sumber; victory news, 13 Nov 2013
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Flag Counter

Featured Post 3

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support