Post views: counter

Jumat, 18 Juli 2014

Menuju Pemilu 2014 Berkualitas dan Bermartabat


 Menuju Pemilu 2014 Berkualitas dan Bermartabat
 

Igo Halimaking
Pemred Majalah Rosa PMKRI Cabang Kupang
 
Tulisan ini sudah di publikasikan penulis di 
SKH Timor Express, Selasa, 08 April 2014

Pelaksanaan Pemilu legislatif 2014 yang sedianya akan digelar pada 9 April 2014 dan diikuti 12 partai politik secara nasional dan tiga partai lokal Aceh tinggal menghitung jam. Selama rentang waktu dari tanggal 11 Januari 2014 sampai 5 April 2014, KPU sudah memberikan kesempatan kampanye terbuka kepada calen legislatif. Tentunya selama masa kampanye terbuka kita telah menyaksikan berbagai bentuk suguhan dari para elit parpol atau non parpol, baik dari calon wakil rakyat atau tim pemenangan calon wakil rakyat untuk menarik simpati atau dukungan agar mendapatkan jatah kursi untuk mewakili rakyat. Para calon wakil rakyat telah menawarkan suguhan yang juga bervariasi, mulai dari yang memiliki pola, strategi, dan taktik (mayoritas oleh caleg pemilik modal), maupun tanpa pola/bentuk (modal percaya diri atau kenekatan untuk dikenal rakyat). Ruang-ruang publik (millik rakyat) saat ini sesak dijejali perilaku, tingkah laku, senyum, bahkan janji-janji manis bertabur dusta untuk mendapat kuasa dari rakyat. Fenomena kampanye di ranah publik telah dibanjiri poster, spanduk, baliho, blusukan, safari atau  silaturrahmi politik ke masyarakat, hingga visualisasi pencitraan secara massif.

Proses masa kampanye Pemilu DPR, DPRD Provinsi dan Kab/Kota, maupun DPD telah berakhir dan tinggal untuk melakukan pemilihan. Untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pemilihan nanti menjadi pemilu yang berkualitas atau bermartabat.

Bagi Pemilih

Janji–janji manis para caleg selama masa kampanye telah kita dengar, saatnya kita masyarakat untuk menyaring dan menentukan pilihan secara benar. Karena ketika salah memilih caleg berarti salah dalam melangkah dan sekaligus salah pula memberikan amanah rakyat. Mereka (caleg) yang terpilih berarti mereka yang akan mengharubirukan negeri dengan jumlah penduduk salah satu terbesar di dunia.

Olehnya ungkapan terkenal masa "orba" layak didengungkan kembali dengan ungkapan "jangan membeli kucing dalam karung". Ungkapan ini merujuk pada pengertian ketika memilih calon pemimpin jangan asal comot dan tidak dikenal kualitas pribadi dan kompetensi akademisnya (kemampuan berfikir). Maka dari itu, sebelum menentukan pilihannya seyogyannya harus mengenal terlebih dahulu caleg "luar dalamnya". Dengan kata lain, dalam menentukan pilihan terhadap caleg harus mengetahui benar tentang track record dan trade mark-nya sehingga tidak salah memilih. Ungkapan ini pas betul dengan iklan tempoe doloe dengan istilah teliti sebelum membeli.

Karena itu, dalam menentukan pilihan tidak lain adalah ukuranya adalah profil pribadi dalam kesehariannya. Karena prilaku seorang caleg merupakan simbol keperibadiannya, maka dari itu, prilaku melalui profil kesehariannya yang dapat dijadikan referensi dalam memilih calon legeslatif tersebut.

Jadilah pemilih cerdas yang didasarkan atas kesadaran rasional, kritis, dan hati nurani, bukan berdasarkan transaksi politik uang, sehingga mencederai jaminan konstitusional hak asasi manusia setiap warga negara dalam penyelenggaraan Pemilu.

Melalui pemilu legislatif kali ini menjadi tolok ukur kecerdasan rakyat untuk membangun negerinya lima tahun mendatang. Pemilu sebelumnya hendaknya menjadi bahan evaluasi untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Terbukti banyak caleg yang bermasalah dalam menjalankan tugasnya. Diantaranya harus berurusan dengan pihak hukum. Hal itu akibat kesalahan pemilih dalam memilih yang tidak dilakukan secara cerdas dan berkualitas. Untuk itu, momen pemilu legislatif ini layak dijadikan modal dasar untuk pemilu yang cerdas berkualitas. Dengan begitu pemilunya berjalan dengan lancar dan damai. Demikian pula caleg yang terpilih akan datang adalah caleg yang cerdas berkualitas karena ia terpilih secara ketat dengan kompetisi sehat.

Bagi Caleg

Menyikapi kemenangan dan kekalahan para caleg, pesan moral dan kearifan perlu dikedepankan. Bagi caleg yang memenangkan pemilu legislatif bahwa sesungguhnya kemenangan itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan segala kesungguhan, bukan sebaliknya dengan merayakan pesta pora. Jika hal itu yang terjadi, maka akan muncul caleg-caleg tidak berkualitas yang justru menambah penderitaan rakyat. Lebih jauh dari itu, sesungguhnya ia telah mengekploitasi dan menyakiti rakyat.

Bagi yang kalah, tetap menjaga kehormatan dan legowo bahwa sesungguhnya manusia hanya bisa merencanakan dan menyusun strategi, tetapi yang sejatinya menentukan kemenangan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, bila caleg ingin berjuang demi rakyat banyak, maka kekalahan merupakan langkah untuk melakukan evaluasi diri tentang kekurangan selama ini yang dimiliki atau karena Tuhan belum berkenan untuk memberikan amanah yang berat itu. Tetapi juga sebaliknya, bila caleg dengan berbagai cara ingin meraih kemenangan dengan ongkos politik yang mahal, bila mengalami kekelahan dan hatinya tidak legowo, maka yang terjadi bisa-bisa ia kehilangan jati diri dan kehilangan akalbudi.

Bagi Penyelenggara Pemilu dan LSM
Tidak bisa dipungkiri bahwa pemilu yang berkualitas merupakan kristalisasi dari keterlibatan setiap komponen bangsa. Keterlibatan dalam hal ini tentunya yang konstruktif sehingga pemilu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.  Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas maka ada beberapa lembaga yang bisa menjadi ujung tombak. Pertama penyelnggara pemilu mulai tingkatan KPU daerah hingga KPU harus dapat memastikan semua hal-hal teknis sudah dipersiapkan dengan baik dan maksimal, sehingga kita tidak terjebak dalam urusan teknis dalam setiap kali ada pemilu. Selain itu peran Badan Pengawas Pemilu harus dipastikan dalam berjalan dengan baik sehingga tidak ada pelanggaran dalam pemilu yang dibiarkan terjadi. Kedua partai politik dan peserta pemilu (legislatif maupun presiden dan wakil presiden) harus menjadi aktor utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Ketiga peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjadi sangat sentral dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Selain itu para alim ulama juga harus dilibatkan, sebab mereka masih sangat dipercaya oleh masyarakat sebagai panutan. Yang terkahir adalah peran pemilih itu sendiri menjadi sangat penting. Jika pemilih menyadari arti penting keterlibatannya dalam pemilu maka dapat dipastikan yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik berdasarkan pertimbangan yang rasional bukan emosional.

Akhirnya terwujudnya pemilu 2014 yang berkualitas merupakan tanggungjawab semua komponen bangsa baik penyelenggara, peserta pemilu maupun lembaga masyarakat dan pemilih itu sendiri. Pemilu yang berkualitas diyakini dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas pula seperti yang terjadi di negara demokrasi lainya.

Pemimpin yang berkualitas tentunya lahir dalam proses yang berkualitas. Semoga tahun 2014 menjadi tahun yang dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai cita-cita proklamasi. (*)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Flag Counter

Featured Post 3

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support