Setelah lima hari bekerja, tim penyidik Polda NTT, yang terdiri dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), AKBP Bambang, bersama Roland, dan Haryanto Sakbahan, bersama Polres Lembata, melakukan penangkapan terhadap lima tersangka pelaku pembunuhan Linus Notan, pada Sabtu (7/2). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKBP Bambang, dengan menggunakan tiga mobil dikawal satu mobil Dalmas, bergerak dari Polres Lembata sekitar pukul 05.30 Wita, setelah melakukan apel siaga pukul 05.00 Wita, dan tiba di Jontona tepat pukul 06.50 Wita.
Kelima tersangka yang ditangkap itu ialah Laurens Laba alias Lori Lodan,
Elias Laran, Stefanus Anton Making alias Stef Lodan, Feliks Sele dan Yosef
Payong.
Saat penangkapan Lori Lodan menggunakan celana pendek berwarna putih dengan
baju hitam tulisan polisi. Disaksikan istrinya Veronika Ikan Lele, Lori Lodan
digelandang polisi masuk mobil Dalmas tanpa mengeluarkan satu kata pun. Setelah
itu, tim bergerak menuju ke rumah Elias Laran. Setibanya di rumahnya, Elias
belum bangun. Polisi lalu menggedor pintu dibantu Linmas Desa Jontona.
Penangkapan Laran dilakukan dalam kamar. Tersangka hanya menggunakan kain lipa
dan baju putih.
Tersangka lainnya, Yoseph Payong Lela saat ditangkap menggunakan jaket
hitam dan celana panjang putih, tangan Payong Lela diborgol masuk ke mobil
Dalmas untuk bergabung dengan Lori Lodan dan Elias Laran yang sudah sejak tadi
menunggu dengan tangan diborgol juga. Untuk menangkap tersangka yang juga
diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Linus Notan, Stefanus Lodan dipimpin
langsung oleh AKBP Bambang.
AKBP Bambang bersama tim masuk ke rumah Stefanus Lodan sekira pukul 06.10
wita. Sebelum melakukan penangkapan terhadap Stefanus, tim terlebih dahulu
mengamankan Feliks Sele alias Feliks Laba, dari dalam kamar tidur. Saat
ditangkap, Feliks Laba menggunakan switer lengan panjang warna merah dan celana
panjang.
Sekitar 10 menit, tim memberikan kesempatan kepada Stefanus Lodan untuk
mengenakan pakaian kebesaran. Jaket hijau, celana panjang hitam dan kopia. Ciri
khas penampilan beliau. Stefanus Lodan digelandang, sembari mencium tanah dan
bersumpah bahwa dirinya bersih tanpa terlibat kasus pembunuhan Linus Notan.
Setelah mencium tanah di depan rumahnya, Stefanus Lodan digelandang naik ke
Mobil Dalmas. Di dalam sudah menunggu, Yoseph Payong Lela, Feliks Laba, Lori
Lodan dan Elias Laran. Informasi yang dihimpun, peristiwa cium tanah yang
dilakukan oleh Stefanus Lodan, sungguh dramatis. Sebab, disaksikan ratusan mata
masyarakat Jontona dan polisi yang hadir. Polisi tidak juga menegur. Membiarkan
dia melakukan hal tersebut. Bahkan sampai di dalam mobil, dirinya masih sempat
mengangkat tangan seolah memberi hormat kepada keluarga dan masyarakat yang
hadir saat itu.
Saat melakukan penangkapan, polisi sudah menyiapkan surat penangkapan
sebagai tersangka dan ditandatangani oleh keluarga. Veronika Ika menandatangani
surat penahanan Lori Lodan. Bewa Lodan menandatangani surat untuk suaminya
Feliks Sele. Dorotea As, untuk penahanan Stefanus Lodan yang juga suaminya. Hal
yang sama juga dilakukan oleh istri Payong Lela.
Menurut Kapolres Lembata, AKBP Wresni HS Nugroho, sebelum polisi menagkap kelima
tersangka itu, para penyidik terlebih dahulu melakukan ekspos dengan seluruh
perwira Polres Lembata terkait kasus kematian tidak wajar Linus Notan. Ekspos
dilakukan selama dua hari, kamis, dan jumad (5-6/2/2015) malam. Setelah ekspos terakhir pada jumad
(06/02/2015) malam, keesokan harinya Sabtu (7/2/2015), sekitar pukul 05 wita tim
Gabungan Polda NTT dan Polres Lembata mengadakan penangkapan terhadap tersangka
pembunuhan Linus Notan.
Kelima tersangka itu langsung dibawa ke Polres Lembata dan langsung diadakan
pemeriksaan maraton. Sampai sabtu sore, para tersangka masih diperiksa secara
intensif oleh penyidik. Selama
pemeriksaan para tersangka didampingi penasihat hukum, Stanis Kapo, S.H. Kelima
tersangka ini diancam pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Terkait motif pembunuhan Linus Notan, Kapolres Lembata menjelaskan bahwa
penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif yang melatarbelakangi pembunuhan ini. Namun
menurut informasi yang beredar, kematian Linus Notan diduga terkait urusan adat,
soal belis kawin-mawin pada bulan mei 2014. Dimana dalam urusan adat tersebut
sempat terjadi perkelahian antara korban dengan salah satu tersangka yang
ditangkap yaitu Stef Lodan. Diduga
alasan itulah membuat para tersangka menghabiskan nyawa Linus Notan
Untuk diketahui Linus Notan adalah warga Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape
Timur, Kabupaten Lembata. Dia sebelumnya ditemukan tergeletak di bawah pohon
lontar di Desa Jontona pada tanggal 03 September 2014 lalu. Sudah lima bulan
tidak ada kejelasan hukumnya dari Polres Lembata. Dan, kelima orang yang
ditangkap tersebut merupakan nama–nama yang disebut Gaspar Molan yang merupakan
saksi kunci, dan terduga yang ditemukan meninggal dalam sel tahanan ruangan
identifikasi Polres Lembata pada Senin (2/2) lalu.
0 komentar:
Posting Komentar