Post views: counter

Rabu, 07 Januari 2015

Mahasiswa dan Alumni FAI Segel Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang


KUPANG -- Mahasiswa dan Alumni Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhamaddiyah Kupang (UMK) Minggu (4/1/2015) malam menyegel kampus tersebut  sehingga semua aktifitas perkuliahan di kampus tersebut Senin (5/1/2015) terhenti.

Aksi penyegelan kampus UMK ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pihak kampus yang sampai dengan saat ini belum memberikan kepastian akreditasi untuk dua jurusan pada FAI sehingga sejumlah alumni yang berniat mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Kementrian Agama (Kemenag) tidak dapat dilakukan.

Aksi penyegelan kampus UMK oleh puluhan alumni dan mahasiswa FAI ini mendapat dukungan penuh dari koordinator komisariat (Korkom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sehingga aksi ini dikoordinir langsung ketua Korkom IMM,  Abdullah Estodah.

Para mahasiswa dan alumni ini menyegel kampus UMK dengan menempel pengumuman di pintu pagar dan pintu gedung kampus UMK yang bertuliskan, "Kampus Ini Disegel".

Akibat aksi ini, bukan hanya mahasiswa FAI yang terhenti aktifitas perkuliahannya, tetapi semua fakultas di universitas tersebut terhenti perkuliahannya.

Aksi penyegelan ini sendiri merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang menyegel ruang kerja Dekan FAI, namun belum mendapatkan respon yang memuaskan dari pihak fakultas sehingga mahasiswa dan alumni angkatan 2011 hingga 2014 melakukan penyegelan terhadap kampus secara keseluruhan.

Ketua Korkom IMM, Abdullah Estodah kepada wartawan mengatakan, aksi penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes kepada pihak universitas.

Karena, akreditasi dua jurusan di FAI yang mati sejak tahun 2011, hingga saat ini belum dilakukan pembaruan akreditasi.

"Karena FAI UMK belum terakreditasi, ijasah para alumni tamatan FAI UMK tidak diakui legalitasnya, juga tidak diakui nomor registrasi kelulusan ijasahnya dan tidak diakui saat mengikuti testing CPNS. Karena itu, kami meminta pihak univeritas untuk menyikapi hal ini," kata Abdullah.

Menurut Abdullah, jika pihak UMK tidak segera mengupayakan legalitas FAI tersebut, mereka akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar terhadap manajemen universitas. Untuk sementara aksi penyegelan kampus masih terus dilakukan hingga Rabu (7/1/2015) atau Kamis (8/1/2015).

Rektor Universitas Muhamaddiyah Kupang (UMK), Prof. Sandy Maryanto, M.Pd yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (5/1/2015) sore, untuk meminta tanggapannya terhadap aksi protes mahasiswa tersebut, mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar atau memberi keterangan kepada wartawan mengenai aksi segel kampus tersebut. *
(Sumber ;POS KUPANG.COM/05/01/2015)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Flag Counter

Featured Post 3

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support